7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 = Pondasi Rumah NKRI
Dialog Lintas Generasi 80 Tahun Soempah Pemoeda 2008 bertempat di Auditorium LPMJ (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta), Pulogadung telah memberikan bekal bagi capaian Indonesia Digdaya 2045 tentang keberadaan 7 strategi kebijakan dasar sebagai sumber kehancuran bangsa Indonesia meliputi (1) Memperlemah Negara Kesatuan Republik Indonesia, (2) Menghapus Ideologi Pancasila, (3) Menempatkan Uang sebagai Dewa, (4) Menghapus Rasa Cinta Tanah Air, (5) Menciptakan Sistem Multi Partai, (6) Menumbuhkan Sekulerisme, (7) Membentuk Tata Dunia Baru [Tahun 2015 Indonesia Pecah, ISBN 978-979-15527-1-4].
Mencermati ungkapan tahun 2015 sebagai sasaran akhir konspirator, maka itu berarti selang 7 tahun setelah tahun 2008 ini., atau ketika 70 Tahun Indonesia Merdeka.
Sehingga menjadi tepat sekali ungkapan bahwa 7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 (7RSP2008) adalah bentuk benteng strategik terhadap skenario global itu, sekaligus bentuk solusi bagi situasi dan kondisi sebagaimana hasil jajag pendapat tentang "Soempah Pemoeda", Semangat Luntur [Kompas, Senin, 27 Oktober 2008]
Ke-7 RSP2008 itu adalah (1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, (3) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa persatuan, bahasa Indonesia, (4) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berideologi yang satu, Pancasila, (5) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berkonstitusi yang satu, Undang-Undang Dasar 1945; (6) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bernegara yang satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, (7) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbendera persatuan bangsa, Bendera Merah Putih.
Artinya, 7 RSP2008 itu dapat diberlakukan sebagai perkuatan Pondasi Rumah NKRI dan sekaligus bekal bagi Presiden ke-7 NKRI, agar supaya tidak mudah digoyah oleh kekuatan2 “soft war” pihak konspirator.
Adapun penangkal taktis operasional lainnya adalah dengan pemberdayaan Strategi Ketahanan Bangsa (StraHanSa) dalam keseharian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni (1) Keagamaan Tidak Rawan, (2) Ideologi Tidak Retak, (3) Sosial Politik Tidak Resah, (4) Sosial Ekonomi Tidak Ganas, (5) Sosial Budaya Tidak Pudar, (6) HanKamNas Tidak Lengah, (7) Ekologi (Lingkungan) Tidak Gersang, terutama dalam mewaspadai 7 Penyebab 2015 Indonesia Pecah yaitu (1) Siklus Tujuh Abad, 70 Tahun, (2) Kehilangan Figur Pemersatu, (3) Pertengkaran Sesama Anak Bangsa, (4) Konspirasi Global, (5) Nusantara bukan Indonesia, (6) Jayakarta bukan Jakarta, (7) Kalah PilPres 2014 bikin Negara Baru [ISBN 978-9797-15527-1-4].
Akhirulkata, keberdayaan rakyat Indonesia bersatu sebagaimana diamanatkan oleh sila Persatuan PANCASILA adalah kekuatan penangkal yang handal bagi NKRI menghadapi ragam ancaman, gangguan, hambatan, tantangan ketika mengarungi politik globalisasi dan dampak ikutan yang muncul di ranah nusantara sendiri.
Jakarta, 27 Oktober 2008
Dr Ir Pandji R. Hadinoto, MH / eMail : nasionalis45@yahoo.com
***
Sumber :
mailis KOMNAS_HAM@yahoogroups.com
Mencermati ungkapan tahun 2015 sebagai sasaran akhir konspirator, maka itu berarti selang 7 tahun setelah tahun 2008 ini., atau ketika 70 Tahun Indonesia Merdeka.
Sehingga menjadi tepat sekali ungkapan bahwa 7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 (7RSP2008) adalah bentuk benteng strategik terhadap skenario global itu, sekaligus bentuk solusi bagi situasi dan kondisi sebagaimana hasil jajag pendapat tentang "Soempah Pemoeda", Semangat Luntur [Kompas, Senin, 27 Oktober 2008]
Ke-7 RSP2008 itu adalah (1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, (3) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa persatuan, bahasa Indonesia, (4) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berideologi yang satu, Pancasila, (5) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berkonstitusi yang satu, Undang-Undang Dasar 1945; (6) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bernegara yang satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, (7) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbendera persatuan bangsa, Bendera Merah Putih.
Artinya, 7 RSP2008 itu dapat diberlakukan sebagai perkuatan Pondasi Rumah NKRI dan sekaligus bekal bagi Presiden ke-7 NKRI, agar supaya tidak mudah digoyah oleh kekuatan2 “soft war” pihak konspirator.
Adapun penangkal taktis operasional lainnya adalah dengan pemberdayaan Strategi Ketahanan Bangsa (StraHanSa) dalam keseharian kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yakni (1) Keagamaan Tidak Rawan, (2) Ideologi Tidak Retak, (3) Sosial Politik Tidak Resah, (4) Sosial Ekonomi Tidak Ganas, (5) Sosial Budaya Tidak Pudar, (6) HanKamNas Tidak Lengah, (7) Ekologi (Lingkungan) Tidak Gersang, terutama dalam mewaspadai 7 Penyebab 2015 Indonesia Pecah yaitu (1) Siklus Tujuh Abad, 70 Tahun, (2) Kehilangan Figur Pemersatu, (3) Pertengkaran Sesama Anak Bangsa, (4) Konspirasi Global, (5) Nusantara bukan Indonesia, (6) Jayakarta bukan Jakarta, (7) Kalah PilPres 2014 bikin Negara Baru [ISBN 978-9797-15527-1-4].
Akhirulkata, keberdayaan rakyat Indonesia bersatu sebagaimana diamanatkan oleh sila Persatuan PANCASILA adalah kekuatan penangkal yang handal bagi NKRI menghadapi ragam ancaman, gangguan, hambatan, tantangan ketika mengarungi politik globalisasi dan dampak ikutan yang muncul di ranah nusantara sendiri.
Jakarta, 27 Oktober 2008
Dr Ir Pandji R. Hadinoto, MH / eMail : nasionalis45@yahoo.com
***
Sumber :
mailis KOMNAS_HAM@yahoogroups.com
No Response to "7 Resolusi Sumpah Pemuda 2008 = Pondasi Rumah NKRI"
Posting Komentar